Akreditasi atau pentauliahan adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, akreditasi dilaksanakan oleh Pemerintah dan dibentuk badan badan untuk melakukannya, yaitu
1. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) terhadap program dan/atau satuan pendidikan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
2. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap program dan/atau satuan pendidian jenjang pendidikan Tinggi; dan
3. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur nonformal
Hasilnya berupa tiga tingkatan status, yaitu A, B dan C.
Pada saat ini sekolah yang akan akreditasi harus mendaftar atau mengajukan diri pada laman Sispena, kemudian mengunggah berkas-berkas yang diminta pada laman yang tersedia.
Adapun poin berkas yang harus di unggah adalah sebagai berikut:
- Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin);
- Jadwal kegiatan keagamaan
- Bukti dan/atau laporan kegiatan ekstra kurikuler dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan
- Bukti dan/atau laporan kegiatan OSIS dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan
- Bukti dan/atau laporan kegiatan OSIS dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan
- Laporan prestasi siswa
- Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat
- Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga)tahun terakhir.
- Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan.
- Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP): Jenjang SD: tematik tahun berjalan (diwakili oleh kelas 1, 4 dan 6), Jenjang SMK dan SMA: tahun berjalan mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS (diwakili oleh 3 tingkat)
- Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif) (SD: 4, 5, 6. SMP & SMA mapel sama dengan RPP)
- Analisis Pencapaian Kompetensi (tahun berjalan, sampel dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan PPKn) (sampel SD kelas 1, 4, 6. SMP dan SMA semua tingkat)
- Jadwal remidial dan pengayaan
- Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun)
- Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun
- Daftar penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar
- Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda)
- Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orangguru dengan mapel berbeda)
- Bukti daft ar hadir/foto/bahan paparan kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi
- Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daft ar hadir, materi paparan,foto kegiatan, laporan kegiatan.
- Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan.
- Daftar hadir rapat pengembangan visi misi
- Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada)
- 2 laporan kegiatan yang merupakan implementasi visi misi
- Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah.
- Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat)
- Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi
- Jadwal supervisi kepala sekolah/wakil kepala sekolah (3 tahun terakhir)
- Dokumen hasil observasi kepala sekolah terhadap guru di kelas 3 (tiga) tahun terakhir: lembar observasi atau catatan lain (kualitatif) (diwakili guru kelas 2, 3, dan 5 SD) (SMP dan SMA mapel IPA [salahsatu], IPS [salah satu], matematika, bahasa inggris, bahasa indonesia, PKn)
- Daftar hadir rapat RKS/RKAS dan notulen
- Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/atau foto
- Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil karyaguru/siswa, karya ilmiah
- Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (notulen rapat, daftar hadir rapat, foto, atau video)
- Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan.
- Notulen raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah, daftar hadir
- Dokumen raker/rapat evaluasi kurikulum yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi
- Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir)
- Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan
- Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan
- Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja
- Hasil penilaian kinerja guru
- Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja
- Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan
- Bukti penghargaan/ sanksi, seperti: piagam, sertifikat, foto, video, surat peringatan, SK, surat tbk/ttldb
- Panduan/SOP pengelolaan sarana dan prasarana (data inventaris sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan sampai penghapusan)
- Dokumen rapat penyusunan RAPBS, berupa: daftar hadir, notulen rapat
- RAPBS
- Laporan keuangan 1 tahun terakhir
- Hasil catatan audit internal atau eksternal 3 tahunterakhir
- Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler, berupa:foto dan/atau video, laporan kegiatan, jadwal kegiatan
- Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi siswa, undangan keikutsertaan, foto, sertifikat keikutsertaan
- Sertifikat prestasi, foto piagam/piala/medali
- Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, danpendidikan lanjut/karir
- Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir
- Dokumen RKA-S/M tahun sebelumnya
- Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah tahun sebelumnya
- Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secaralisan maupun tertulis dalam bentuk: video/medsos siswa
0 Komentar